11 Juli · Juz 11
Ayat 98 mencatat sesuatu yang tidak terjadi pada kaum lain mana pun dalam Al-Qur’an, “Maka mengapa tidak ada (penduduk) suatu negeri yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.”
Menurut Ibnu Katsir, mengutip Qatadah dan diperkuat riwayat Ibnu Mas’ud, Mujahid, serta Sa’id bin Jubair, kronologinya bermula ketika Nabi Yunus meninggalkan kaumnya di Nainawa dalam keadaan marah, setelah lama menyeru mereka tanpa hasil. Ia mengancam azab akan datang dalam tiga hari. Begitu kaumnya melihat awan pekat menghitam menutupi langit, tanda yang mereka kenali sebagai kebenaran ancaman itu, seluruh penduduk, dari raja sampai rakyat jelata, bergerak bersama. Mereka mengenakan pakaian kasar sebagai tanda penyesalan, memisahkan setiap induk dari anaknya, baik manusia maupun hewan ternak, hingga terdengar rintihan dan lenguhan yang riuh di padang sahara, lalu memohon ampun bersama-sama selama sekitar empat puluh hari. Allah pun mengangkat azab yang sudah sangat dekat itu.
The Crossroads Model dalam The Decision Book dipakai untuk momen ketika seseorang atau kelompok berdiri di persimpangan, menyadari arah lama sudah tidak bisa dilanjutkan, dan harus memutuskan arah baru sebelum jendela kesempatan itu tertutup. Yang membedakan kaum Yunus dari kaum-kaum lain bukan besar kecilnya dosa, tetapi ketepatan mereka mengenali persimpangan itu saat masih berada di dalamnya, bukan sesudahnya, dan responsnya bersifat kolektif, bukan mengandalkan sebagian kecil orang saja.
Membaca ulang kisah ini, sulit untuk tidak menariknya ke kondisi yang sedang ramai belakangan ini. Pertengahan Juli 2026, publik dikejutkan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dengan temuan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah, terkait perkara batu bara PLTU PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Yang membuatnya lebih berat dari sekadar kasus korupsi biasa, muncul juga insiden puluhan personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya dini hari untuk mengambil saksi-saksi kunci, tindakan yang menurut sejumlah pakar hukum pidana dinilai berpotensi menjadi bentuk perintangan penyidikan. Sebagian media bahkan menyebutnya sebagai puncak rivalitas antar-institusi penegak hukum yang semakin menguat.
Ini tentu bukan azab dalam pengertian literal seperti yang dihadapi kaum Yunus. Tidak ada tanda dari langit, tidak ada ancaman bertenggat waktu dari seorang nabi. Namun polanya memiliki kemiripan yang layak direnungkan. Sistem yang seharusnya saling mengunci untuk menegakkan kebenaran justru memperlihatkan celah ketika institusi yang berbeda saling berhadapan. Kalau dipinjam dari The Swiss Cheese Model yang pernah dibahas sebelumnya, ini bukan lagi satu lubang pada satu lapisan, tetapi beberapa lapisan pertahanan hukum yang justru saling berbenturan.
Ada ketakutan yang wajar muncul dari sini, kekhawatiran bahwa pembiaran semacam ini, kalau terus berulang, dapat berujung pada kerusakan yang lebih luas: runtuhnya kepercayaan publik dan terganggunya stabilitas. Namun pelajaran dari kaum Yunus justru menawarkan arah yang lebih menguatkan daripada sekadar rasa takut menunggu kehancuran. Yang menyelamatkan mereka bukan kepasrahan sambil cemas, melainkan kesadaran kolektif begitu tanda itu dikenali. Seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang, bergerak bersama untuk memperbaiki keadaan.
Kisah kaum Yunus mengingatkan bahwa kesempatan memperbaiki arah tidak selalu datang dua kali. Yang membedakan mereka bukan karena dosanya lebih kecil daripada kaum-kaum lain, tetapi karena mereka tidak menyia-nyiakan persimpangan ketika kesempatan itu masih terbuka. Barangkali itu juga yang perlu terus kita jaga hari ini: keberanian mengenali tanda, lalu memperbaiki bagian yang memang berada dalam jangkauan ikhtiar kita, sebelum semuanya terlambat.
Wallahu a’lam.


