Hari kedua belas, 26 September, Juz 26
Bismillah
Kemarin aku menulis tentang jamaah yang visanya tidak keluar. Hari ini juznya justru Al-Fath, surat yang turun tentang satu rombongan yang gagal masuk Masjidil Haram.
Aku tidak merencanakan urutan ini.
Yang brutal bukan visanya
Visa undangan, yang di kalangan kita dikenal sebagai jalur furada, menurutku hal yang biasa saja. Sebuah negara punya kebijakan memberikan undangan kepada pihak-pihak tertentu dengan kriteria tertentu. Itu hak mereka.
Yang menurutku brutal adalah perilaku sebagian pihak yang membisniskannya.
Menjanjikan keberangkatan, padahal barang yang dijual belum ada di tangan. Menarik pembayaran dari jamaah, lalu memakainya untuk memesan pesawat, hotel, dan berbagai keperluan, padahal substansinya, yaitu visa itu sendiri, belum dipegang.
Risikonya menumpuk. Menggelembung. Lalu pecah.
Jadi pelajaran kita semua, bahwa menjual sesuatu yang belum di pegang atau belum pasti, sama dengan sedang memindahkan risikonya ke pundak orang lain, dan dalam urusan ini orang lain itu adalah orang yang datang dengan niat paling tulus.
Yang benar-benar tertimpa musibah
Jamaah tidak tahu apa-apa soal itu. Yang mereka tahu cuma satu: ada travel, dengan segala latar belakangnya, dan mereka percaya.
Dan orang yang akan berangkat haji tidak datang dengan setengah hati.
Mereka bersiap jauh-jauh hari. Mengajukan cuti. Memberi tahu kantor, tetangga, keluarga besar. Menggelar walimatus safar. Bersalaman satu per satu, meminta maaf dan meminta didoakan.
Itu kebahagiaan yang paling puncak dalam hidup banyak orang. Mereka penuhi semua persyaratannya. Dengan fisiknya, dengan hatinya, dengan uangnya, sebagian bahkan dengan tanah dan sawah yang dijual.
Lalu tahun itu mereka tidak berangkat.
Aku mendengar ada yang sudah keluar dari rumah, tidak jadi berangkat haji, dan tidak mau kembali pulang. Tinggal di hotel, atau entah di mana. Malu pulang ke kampung yang sudah melepasnya beramai-ramai.
Ada yang berdemonstrasi. Ada yang menuntut secara hukum, meminta pengembalian penuh atau sebagian. Wajar, semuanya wajar.
Pihak travel pun rugi. Tiket hangus, hotel hangus, utang menumpuk. Aku membayangkan bagaimana hati mereka dibolak-balik: menunggu kabar, berjanji, tidak bisa menepati, lalu menawarkan umrah atau haji tahun depan yang kepastiannya juga belum ada.
Tidak ada yang menang dalam keadaan seperti itu.
Dan ternyata pernah terjadi pada rombongan terbaik
Ini adalah kisah serupa dengan jamaah yang gagal berangkat haji. Sekitar seribu empat ratus orang berangkat dari Madinah dengan niat umrah. Membawa hewan kurban, memakai kain ihram, dipimpin langsung oleh Rasulullah ﷺ. Tidak ada rombongan yang lebih layak sampai daripada mereka.
Mereka tidak diizinkan masuk.
هُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوْفًا اَنْ يَّبْلُغَ مَحِلَّهٗ
“Merekalah orang-orang kafir yang menghalangi kamu dari Masjidil Haram dan menahan hewan kurban sampai ke tempat penyembelihannya.” (Al-Fath: 25)
Lalu ditandatangani perjanjian yang isinya terasa merugikan. Pulang tanpa umrah tahun itu. Orang Makkah yang lari ke Madinah harus dikembalikan, sementara sebaliknya tidak.
Sebagian sahabat marah. Umar bin Khattab mendatangi Nabi dan bertanya dengan nada keberatan: bukankah kita di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan? Kenapa kita merendahkan agama kita?
Dan puncaknya, ketika Nabi memerintahkan menyembelih kurban dan mencukur rambut, tidak ada yang bergerak. Tiga kali beliau perintahkan, tidak ada yang beranjak. Bukan karena membangkang, tapi karena hati mereka masih berharap keputusan itu berubah.
Baru setelah Ummu Salamah menyarankan agar beliau melakukannya sendiri lebih dulu tanpa berkata apa-apa, dan beliau melakukannya, para sahabat berhamburan mengikuti.
Jadi kekecewaan jamaah zaman sekarang bukan hal yang aneh. Para sahabat pun mengalaminya.
Kemenangan yang tidak terlihat saat itu
Dalam perjalanan pulang, turunlah ayat pembuka surat ini.
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا
“Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (Al-Fath: 1)
Kemenangan. Untuk sebuah rombongan yang baru saja pulang tanpa masuk.
Dan sejarah membuktikannya. Gencatan senjata itu membuka pintu yang sebelumnya tertutup rapat. Orang bisa saling berkunjung, bisa mendengar Al-Qur’an tanpa permusuhan. Dalam dua tahun setelah perjanjian itu, jumlah orang yang masuk Islam jauh melampaui hasil sembilan belas tahun sebelumnya. Dan berakhir dengan Makkah terbuka tanpa peperangan besar.
Ada satu hikmah lain yang disebutkan di surat ini, dan ini yang paling membuat aku tertegun. Di Makkah saat itu ada orang-orang beriman yang menyembunyikan imannya, dan kaum muslimin tidak mengenali mereka. Seandainya terjadi peperangan, mereka bisa terinjak tanpa disadari.
Jadi yang menahan rombongan itu masuk, salah satunya, adalah perlindungan terhadap orang-orang yang bahkan tidak mereka ketahui keberadaannya.
Coba bayangkan. Seribu empat ratus orang kecewa, dan salah satu sebabnya adalah keselamatan orang-orang yang tak seorang pun dari mereka kenal.
Kalau hikmah sebesar itu bisa tersembunyi di balik satu penundaan, siapa kita yang merasa sanggup menilai kenapa keberangkatan seseorang tertunda?
Yang sabar tahun itu
Aku memikirkan jamaah yang gagal berangkat tahun itu.
Yang menuntut haknya, itu wajar dan sah. Hak tetap hak, dan menuntutnya lewat jalur yang benar adalah bagian dari menegakkan keadilan.
Tapi yang berhasil bersabar, alangkah hebatnya mereka.
Sabar dalam arti tetap menuntut hak dengan cara yang baik, tanpa kehilangan iman. Tetap percaya bahwa yang menahan bukan sekadar berkas, melainkan Yang mengatur berkas itu. Tetap yakin bahwa niat mereka sudah tercatat, meski kakinya belum sampai.
Al-Fath juga menyebut apa yang Allah turunkan kepada orang-orang yang tetap tenang di Hudaibiyah:
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ
“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka.” (Al-Fath: 4)
Sakinah itu diturunkan justru di tempat dan waktu yang paling tidak masuk akal untuk merasa tenang.
Dan mimpi itu ditepati
Setahun kemudian mereka kembali, dan masuk.
لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ ۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَ ۙ لَا تَخَافُوْنَ
“Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya: bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insyaAllah dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya, sedang kamu tidak merasa takut.” (Al-Fath: 27)
Dua hal dari ayat ini.
Pertama, ada kata insyaAllah di dalamnya. Padahal yang berjanji adalah Allah sendiri, yang pasti mengetahui apa yang akan terjadi. Para ulama menjelaskan ini sebagai pengajaran: begitulah cara seorang hamba menyebut rencananya, selalu dengan menggantungkannya kepada kehendak-Nya.
Kedua, yang disebut sebagai tanda mereka sudah masuk adalah rambut. Muhalliqina ru’usakum wa muqashshirin, menggundul atau memendekkan. Itu tahallul.
Rupanya tanda seseorang selesai bukan medali, bukan sertifikat, bukan gelar. Tandanya rambut yang dipotong. Sesuatu yang dilepas, bukan sesuatu yang didapat.
Dan mimpi yang tertunda setahun itu ditepati persis seperti yang dijanjikan.
Yang perlu kita waspadai bersama
Setelah tahun itu, penawaran keberangkatan tanpa antre tidak berhenti. Bentuknya berganti, kali ini dengan skema yang lain lagi, dengan berbagai skenario.
Aku mendengar memang ada yang berhasil. Tapi aku juga mendengar banyak yang sebaliknya. Dan pola dasarnya sama: menjual sesuatu yang belum dipegang, lalu menitipkan risikonya kepada jamaah.
Kasus-kasus semacam ini akhirnya berujung ke ranah hukum. Tapi hukum datang belakangan, setelah uang habis dan hati patah.
Aku berlindung kepada Allah dari hal seperti itu. Semoga kita bisa belajar dan mengambil hikmahnya. Jangan sampai mengelola ibadah orang dijadikan ladang keuntungan besar, sementara risikonya diletakkan di pundak jamaah yang tidak tahu apa-apa.
Surat Al-Hujurat di juz yang sama memberi ukurannya dengan sangat sederhana:
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat: 13)
Bukan yang paling banyak memberangkatkan. Bukan yang paling besar omzetnya.
Sebelum aku tutup buku malam ini
Hudaibiyah mengajarkan satu hal yang tidak mudah diterima: kadang yang terlihat seperti kegagalan total justru sedang menyiapkan sesuatu yang jauh lebih besar, dan kita baru tahu belakangan, kalau sempat tahu.
Tapi aku tidak mau menjadikan pelajaran itu sebagai alat untuk menenangkan orang yang dizalimi. Hudaibiyah adalah keputusan Allah, bukan kelalaian manusia. Kalau seseorang gagal berangkat karena ada yang menjual apa yang belum dia punya, itu bukan Hudaibiyah. Itu amanah yang tidak ditunaikan.
Kepada yang tertunda, semoga diberi sakinah dan disegerakan gilirannya.
Kepada siapa pun yang mengurus perjalanan ibadah orang lain, termasuk aku sendiri: semoga kita tidak pernah menjual kerinduan orang dengan barang yang belum ada di tangan.





