2 Agustus, Juz 2
Bismillahirrahmanirrahim.
Di Juz 2 ada satu ayat panjang yang isinya daftar. Allah mengoreksi anggapan orang tentang apa itu kebajikan, lalu menyebutkan satu per satu apa yang sebenarnya dihitung.
لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat…”
Lalu daftarnya dibuka: beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab-kitab, para nabi. Sesudah itu masuk ke yang lebih konkret:
وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفِى الرِّقَابِ
“…dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya…” (Al-Baqarah: 177)
Wa fir riqaab. Secara harfiah: dan pada leher-leher. Leher yang terbelenggu, yang belenggunya perlu dilepas.
Dua hal yang aku perhatikan. Memerdekakan manusia disebut dalam satu tarikan napas dengan salat dan zakat, bukan sebagai amal tambahan. Dan hartanya disebut ‘ala hubbihi, harta yang dicintai, bukan harta sisa, bukan yang sudah tidak terpakai.
Ayat ini juga dibuka dengan koreksi. Orang bisa rajin menghadapkan wajah ke arah yang benar lima kali sehari dan tetap belum masuk kategori birr kalau tidak terlibat dalam urusan membebaskan manusia di dalam hidupnya.
Lalu ayat ini untuk siapa sekarang
Pertanyaannya, zaman sekarang mau membebaskan budak dari mana. Tidak ada lagi budak di jaman modern.
Beberapa waktu lalu seorang sahabat bercerita soal komunitas yang dia ikuti, komunitas yang kerjanya mendampingi orang keluar dari riba. Kalau tidak salah namanya KOBAR. Bukan cuma kajian soal hukumnya, tapi pendampingan betulan: menata ulang utang, mencari jalan keluar, membangun jaringan usaha supaya yang keluar dari jerat lama punya tempat berpijak.
Mendengar itu aku mulai melihat ayat 177 dengan cara lain. Leher yang terbelenggu zaman ini memang bukan lagi leher yang dirantai. Tapi ada orang yang tiap bulan bekerja untuk cicilan yang pokoknya tidak pernah mengecil. Ada orang yang anaknya tertahan di sekolah karena SPP. Ada orang yang pinjam ke aplikasi pinjol untuk makan hari itu, lalu pinjam lagi untuk menutup pinjaman pertama.
Mereka merdeka secara hukum. Tidak ada yang memiliki mereka. Tapi hidup mereka ditentukan orang lain, dan setiap bulan ada yang menagih.
Yang kami kerjakan
Tergerak oleh cerita itu, aku dan beberapa sahabat di komunitas alumni kampus mulai mengerjakan hal serupa. Kami mengumpulkan dana dari para alumni untuk membebaskan orang dari jeratan utang.
Bagian mengumpulkan ternyata yang paling ringan. Qadarullah, dananya terkumpul. Rupanya banyak orang menyimpan keinginan untuk ikut dalam hal seperti ini.
Yang berat datang sesudahnya, dan sampai hari ini masih jadi pekerjaan rumah kami. Ada tiga.
Yang pertama verifikasi. Bagaimana kami tahu kebutuhannya benar. Yang paling terjerat biasanya yang paling malu bercerita, sementara yang paling lancar menyampaikan keadaannya belum tentu yang paling mendesak. Dokumen bisa diminta, tapi tidak semua utang punya dokumen. Dan setiap langkah verifikasi yang kami tambahkan membuat prosesnya lebih tepat sekaligus lebih menyakitkan bagi orang yang sedang kami periksa.
Yang kedua debat di antara kami sendiri. Dananya terbatas, yang butuh lebih banyak. Satu orang dibereskan tuntas, atau lima orang diringankan sebagian? Didahulukan yang paling parah, atau yang paling mungkin bangkit? Lalu bagaimana dengan orang yang terjerat karena konsumsi, bukan karena musibah, ditolong juga, atau nanti kami cuma membayar akibat dari kebiasaan yang akan terulang? Kami belum sepakat sepenuhnya soal itu, dan aku mulai menduga perdebatan itu memang tidak selesai lewat rapat.
Yang ketiga penanganannya sendiri. Melunasi utang orang bukan satu transfer. Ada pemberi pinjaman yang tidak bisa diajak bicara. Ada utang yang bunganya tetap berjalan selama kami mengurus. Ada orang yang ternyata punya beberapa penagih sekaligus, dan membereskan satu cuma memindahkan tekanan ke yang lain. Dan setelah semuanya lunas, masih ada pertanyaan yang tidak bisa kami jawab di hari itu: apakah dia akan tetap bertahan tanpa hutang?.
Ternyata memerdekakan orang itu bukan transaksi. Dan mungkin karena itu ayat 177 tidak menyebutnya sebagai sedekah biasa, tapi menempatkannya di daftar yang sama dengan menepati janji dan sabar di masa sulit; dua hal yang keduanya butuh waktu panjang.
Arah sebaliknya
Masih di Juz 2, ada ayat yang bicara dari arah berlawanan.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah.” (Al-Baqarah: 207)
Kata yang dipakai yasyri, membeli atau menjual. Salah satu riwayat menyebutkan ayat ini berkaitan dengan Suhaib ar-Rumi. Ketika hendak hijrah, orang-orang Quraisy menghalanginya, dan dia menyerahkan seluruh hartanya sebagai tebusan supaya dibiarkan pergi. Hartanya habis, dia berangkat dengan tangan kosong.
Jadi di juz ini ada dua gerakan harta. Ayat 177 harta keluar untuk membebaskan leher orang lain. Ayat 207 harta keluar untuk membebaskan diri sendiri. Dua-duanya dengan cara yang sama: melepas apa yang dicintai.
Dan Al-Qur’an tidak menyebut Suhaib sebagai orang yang membeli kebebasannya. Al-Qur’an menyebutnya menjual dirinya kepada Allah. Dia tidak keluar dari kepemilikan lalu jadi milik sendiri. Dia berpindah tuan, dan pindah itulah kemerdekaannya.
Usaha untuk memerdekakan
Kalau kebajikan bukan soal arah wajah, maka ukurannya bukan seberapa rajin aku beribadah, tapi apakah ada orang yang hidupnya lebih lapang karena aku ada.
Dan kalau ukurannya harta yang dicintai, bukan harta yang tersisa, aku harus jujur bahwa sebagian besar yang aku keluarkan sejauh ini masuk kategori kedua.
Dananya ada. Daftar orang yang perlu ditolong terus bertambah. Pekerjaan rumahnya belum selesai, dan sepertinya tidak akan pernah selesai; karena setiap satu orang terbebas dari belenggu, ada yang lain sedang mulai terjerat.
Wallahu a’lam.







