4 Februari, Juz 4
Juz 4 mencakup akhir Surat Ali ‘Imran dan awal Surat An-Nisa.
Kemarin di Juz 3, kita sudah menetapkan target tinggi untuk menaikkan level takwa menjelang dan di bulan Ramadhan nanti. Kita ingin mengejar 5 karakter utama: sabar, jujur, taat, rajin infak, dan rajin istighfar di waktu sahur.
Hari ini, di awal Juz 4 (akhir Ali ‘Imran), Allah mengingatkan kita lewat kisah pahit Perang Uhud. Persiapan strategi yang matang dan kemenangan yang sudah di depan mata, ternyata berbalik menjadi kekalahan telak. Hanya karena ketidaktaatan sebagian pasukan pemanah yang meninggalkan posnya di atas bukit demi harta rampasan.
Demikian juga persiapan Ramadhan mungkin saja tidak selalu berjalan mulus. Niat sudah, tapi di tengah jalan, godaan dunia bisa membuat kita “turun dari bukit” dan meninggalkan pos ketaatan kita.
Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa bertahan, persisten, dan bangkit saat mengalami “kekalahan” seperti di Uhud? Jawabannya ada di surat selanjutnya di juz 4 ini, yaitu ada di Surat An-Nisa.
Saya pribadi sering termenung, Allah selalu saja memberikan tantangan beserta jawabanya lewat ayat-ayat yang disusun sedemikian rupa. Kembali ke Surat An-Nisa, pesan kuatnya adalah pertahankan ikhtiar dengan memperkuat support system, yaitu keluarga.
Kembali ke periode Nabi Muhammad. Setelah hijrah ke Yastrib (Madinah), banyak sekali turun ayat-ayat hukum yang menopang penguatan dan reformasi masyarakat/umat yang baru dibentuk dari kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Misi Nabi Muhammad membangun umat yang kuat tidak mungkin terwujud tanpa support system keluarga yang kokoh. Surat An-Nisa secara detail memberikan panduan hukum tentang relasi dengan wanita, hak, tanggung jawab, dan keadilan.
Mengapa harus detail? Jawabannya tidak bisa dilepaskan dari kondisi dunia sebelum Islam datang. Sebelum ayat-ayat An-Nisa turun, kehidupan wanita di duniq pada umumnya maupun Jazirah Arab berada di titik yang sangat gelap. Mereka tidak dipandang sebagai manusia utuh, tapi lebih seperti properti.
Seorang istri yang ditinggal mati suaminya bisa “diwariskan” kepada anak laki-laki tirinya atau kerabat suaminya. Ia boleh dinikahi tanpa mahar, atau ditahan agar tidak menikah lagi supaya hartanya tidak keluar. Tidak ada hak memilih. Tidak ada kemerdekaan.
Dalam urusan ekonomi, prinsip hidup saat itu kejam: “Yang berhak atas warisan hanyalah mereka yang bisa mengangkat pedang.” Wanita dan anak-anak dianggap beban, bahkan kelahiran anak perempuan dianggap aib yang layak dikubur hidup-hidup.
Di tengah realitas itulah, Surat An-Nisa turun, sebagai reformasi hukum dan sosial. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa…” (QS An-Nisa: 19)
Ini adalah deklarasi kemerdekaan. Wanita bukan barang warisan. Mereka manusia merdeka yang punya kehendak.
Allah juga merombak struktur ekonomi dengan memberikan hak waris: “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian…” (QS An-Nisa: 7) Dari objek yang diwariskan, wanita diangkat menjadi subjek yang memiliki harta.
Dan masih banyak lagi; ada pembatasan pernikahan/poligami, mahar, larangan nikah kontrak, larangan menikahi mahram, dan banyak aturan sosial lain. Reformasi di atas membentuk keluarga menjadi institusi keadilan dan benteng peradaban.
Sehebat apa pun ibadah seseorang di luar sana, kalau benteng di belakangnya (keluarga) rapuh dan penuh kezaliman, maka ia mudah tumbang saat ujian datang, apalagi saat Ramadhan. Bukan hanya soal kuat menahan lapar, tapi juga soal punya support system yang sehat di rumah.
Bismillah ikhtiar kita untuk naik level takwa insyaAllah lebih mudah, dengan keluarga di belakang kita yang selalu kita penuhi haknya dan kita peluk dengan segenap cinta.
Wallahu a’lam.
