22 Juli, Juz 22

Bismillahirrahmanirrahim.

Surat Al-Ahzab ayat 53 (potongan awal dan penutup)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ … فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ … إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)… kemudian apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan… sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi.”

Ayat ini turun saat walimah pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Jahsy. Beberapa sahabat diundang makan, tapi setelah selesai, mereka terus berbincang lama di rumah Nabi. Riwayat Ibnu Abbas mencatat, bahkan ada yang datang lebih awal menunggu makanan matang, lalu bertahan lama setelah makan selesai. Nabi merasa terganggu, tapi segan meminta mereka pulang karena sungkan sebagai tuan rumah, sampai Allah sendiri yang menegaskan batasnya lewat ayat ini. Anas bin Malik meriwayatkan, saking sempitnya rumah Nabi dan lamanya tamu itu berbincang, Zainab sampai harus menghadap ke tembok di dalam kamarnya sendiri.

Ayat ini secara teknis bicara soal etika ke rumah Nabi, tapi para mufasir sepakat maknanya berlaku umum, etika bertamu ke rumah siapa saja. Tidak masuk tanpa izin, tidak datang lalu menunggu jamuan disiapkan, dan begitu urusan selesai, segera berpamitan, bukan berlama-lama sampai tuan rumah sungkan mengusir.

Aku punya kenangan lama tentang bertamu dan dijamu yang masih lekat sampai sekarang.

Ibuku dulu, setiap ada pertemuan pengurus masjid, yayasan, asosiasi pedagang, atau sekadar kumpul keluarga di rumah, selalu menyajikan bakmi godog. Rasanya masih terekam jelas sampai sekarang, meski sudah bertahun-tahun berlalu. Bukan cuma soal enaknya, tapi cara ibu menyiapkannya, seolah tamu yang datang memang layak disambut dengan sesuatu yang sudah dipikirkan matang-matang.

Waktu SMP, aku pernah main ke rumah sahabat pondokku di Klender. Ibunya, orang Betawi asli, punya kebiasaan yang sampai sekarang aku ingat, begitu piringku kelihatan kosong, langsung dituangkan lagi tanpa banyak tanya. Tidak menunggu aku minta tambah, tidak menawarkan basa-basi, langsung dituang. Kehangatan semacam itu justru terasa lebih dari sekadar makanan.

Ada juga kenangan menemani bapak dan ibu berkunjung ke kampung kakak ipar di Narathiwat dan Patani, Thailand Selatan. Setiap malam kami diundang makan malam di rumah yang berbeda-beda, bergiliran dari satu keluarga ke keluarga lain. Sarapannya nasi ketan dengan durian, sesuatu yang jarang ditemui di rumah sendiri, tapi begitu wajar di sana.

Tiga kenangan ini, bakmi godog ibu, kebiasaan ibu temanku menuangkan lauk tanpa diminta, dan giliran makan malam di kampung Yala di Narathiwat, Thailand Selatan, semuanya berpusat di rumah, bukan di ruang publik.

Kalau dibandingkan dengan kondisi sekarang, ada pergeseran yang cukup terasa. Rumah masa kini banyak yang tidak lagi menempatkan ruang tamu sebagai prioritas, bahkan di rumahku sendiri, sudah lama tidak ada tamu yang benar-benar duduk di ruang itu.

The Gap-in-the-Market Model dalam The Decision Book menjelaskan bagaimana sebuah celah kebutuhan yang tidak lagi terpenuhi di satu tempat, akan diisi solusi lain di tempat berbeda. Celah dari ruang tamu yang mulai sepi ini diisi oleh kafe dan restoran, ruang netral yang tidak membebani tuan rumah, tidak berisiko tamu berlama-lama sampai mengganggu privasi seperti yang dikeluhkan dalam asbabun nuzul ayat ini. Bahkan dalam budaya Tionghoa, menjamu tamu di restoran untuk acara-acara penting memang sudah jadi kebiasaan mapan, bukan sekadar tren yang baru muncul di media sosial.

Tapi tiga kenangan tadi mengingatkanku, ada sesuatu yang sulit dipindahkan ke ruang publik, kehangatan menerima orang masuk ke ruang paling personal dalam hidup, rumah sendiri. Bakmi godog ibu, tuangan lauk tanpa diminta, giliran makan malam berpindah rumah di Narathiwat, semuanya lahir dari kesediaan membuka rumah, bukan sekadar memesan tempat.

Barangkali yang perlu dijaga bukan soal di mana pertemuan berlangsung, di rumah atau di kafe, tapi soal kesadaran akan batas yang diajarkan ayat ini. Tamu yang baik datang sesuai kebutuhan, tidak berlebihan memperpanjang waktu sampai membebani yang mengundang. Dan tuan rumah yang baik, seperti ibuku dan ibu temanku dulu, menyambut dengan kesungguhan, bukan formalitas.

Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News