24 Juli, Juz 24
Bismillahirrahmanirrahim.
Bisakah kita mengubah keburukan atau kejahatan yang menimpa kita menjadi kebaikan, bahkan kebaikan yang di luar ekspektasi kita? Dengan izin Allah, bisa.
Ayat 34 وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.”
Ayat 35 وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ “Dan sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.”
Ayat 34 bukan sekadar anjuran moral yang samar, tapi janji dengan hasil konkret, musuh bisa berubah jadi sahabat setia. Ayat 35 langsung menambahkan syaratnya, sifat ini cuma dianugerahkan pada orang yang sabar, bukan sifat yang otomatis dimiliki semua orang.
Soal jalan menuju sabar dan keberuntungan besar ini, ada beberapa ayat lain yang saling melengkapi. Al-Baqarah 153 memberi jalur konkret, “mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat”, sabar di sini dilatih lewat ibadah, bukan sekadar sifat bawaan. Az-Zumar 10 menjelaskan kenapa disebut keberuntungan besar, “hanya orang-orang yang bersabar yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. Ali ‘Imran 200 menambahkan tiga tingkatan, “bersabarlah, kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga”, artinya sabar itu bertingkat, perlu terus dilatih dan dikuatkan, bukan sekali jadi lalu selesai.
Ada satu model di buku The Decision Book (Krogerus & Tschäppeler) yang relevan dibaca berdampingan dengan ayat ini, namanya The Conflict Resolution Model, dari bab How to Improve Yourself. Model ini memetakan enam reaksi umum menghadapi konflik, menghindar, menyerang, mengalah, melimpahkan ke otoritas lain, berkompromi, atau mencari konsensus bersama.
Yang menarik, ayat 34 ternyata tidak persis masuk ke salah satu dari enam itu. Ia paling dekat dengan konsensus, sama-sama berujung win-win, tapi mekanismenya beda total. Konsensus dalam model itu butuh dua pihak sama-sama berunding mencari solusi baru bersama. Ayat 34 justru sepihak, cukup satu orang saja yang memilih membalas dengan baik, tanpa perlu persetujuan atau negosiasi dari pihak yang memusuhi, dan perubahan hati musuh itu terjadi sebagai efek, bukan hasil kesepakatan dua arah. Pendekatan ini melampaui kerangka model manapun yang mengasumsikan penyelesaian konflik selalu butuh partisipasi aktif kedua pihak.
Bagaimana penerapannya di keseharian?
Di keluarga, ini biasanya muncul saat ada gesekan berulang dengan pasangan atau saudara. Membalas cepat dengan sikap defensif malah menambah bahan bakar. Menolak dengan cara yang lebih baik bisa berarti sesederhana, tetap menyapa dan bersikap baik meski sedang ada ganjalan, sampai pihak lain yang tadinya menjaga jarak justru luluh duluan.
Ini mengingatkanku pada pertemuan wali kelas les anak di Inten UNJ hari Sabtu kemarin. Wali kelasnya menyampaikan pesan yang sebenarnya lebih dekat ke komponen sabar di ayat 35 daripada langsung ke ayat 34, jangan buru-buru mengomentari atau meluruskan anak dengan standar orang tua begitu ada masalah, validasi dulu kondisinya, dengarkan, baru di kesempatan lain sampaikan maksud dengan halus. Itu juga bentuk latihan sabar, menahan respons instan demi hasil yang lebih baik belakangan, meski bukan dalam konteks membalas kejahatan seperti Fussilat 34.
Di tempat kerja, sering muncul dalam bentuk rekan atau bawahan yang bersikap tidak kooperatif, bahkan cenderung menjatuhkan. Menolak dengan yang lebih baik bisa berarti tetap memberi kesempatan, tetap adil dalam penilaian, tidak membalas dengan mempersulit balik, meski secara posisi sebenarnya bisa saja melakukan itu. Sering merasa sudah geram, pengin marah habis-habisan, atau sempat mengetik pesan yang pedas, tapi akhirnya dibatalkan. Barangkali itu jalan lain yang lebih baik yang sedang dibukakan.
Di ranah komunitas atau organisasi lebih besar, seperti masjid, asosiasi, atau institusi, prinsip ini bisa diterjemahkan jadi kebijakan, merespons kritik publik bukan dengan makin defensif atau menyerang balik, tapi dengan transparansi dan perbaikan nyata, sampai pihak yang tadinya mengkritik keras justru jadi pendukung karena melihat perubahan sungguhan.
Di skala lebih luas, antarkelompok atau antarbangsa, prinsip yang sama pernah terbukti dalam sejarah. Proses reintegrasi Aceh ke NKRI di era Jusuf Kalla bisa dibaca sebagai salah satu contohnya, pendekatan yang melampaui pembalasan setimpal, membuka ruang rekonsiliasi yang akhirnya mengubah bekas kelompok bersenjata jadi bagian dari proses politik damai.
Yang membuat ayat 35 penting digarisbawahi, ini bukan trik komunikasi yang bisa dipelajari semalam. Disebut cuma dianugerahkan pada orang yang sabar, dan yang mempunyai keberuntungan besar. Kapasitas menahan diri untuk tidak membalas setimpal itu sendiri butuh dilatih bertahap, seperti dijelaskan Ali ‘Imran 200, bukan sesuatu yang otomatis muncul begitu situasinya membutuhkan.
Wallahu a’lam.



