Hari #23, 7 Oktober – Juz 7

Bismillah

Satu hal yang perlu aku lengkapi dari tulisan kemarin. Ihram dan miqat yang aku ceritakan itu untuk umrah, bukan haji, karena haji kami waktu itu tamattu’. Jadi berihram dari miqat dengan niat umrah, lalu di Makkah menjalankan tawaf, sai, dan tahallul. Setelah itu larangan ihram gugur, dan baru pada 8 Dzulhijjah berihram lagi untuk haji dari tempat tinggal di Makkah.

Hari ini aku mau bercerita tentang apa yang terjadi setelah talbiyah diucapkan di atas pesawat, selama masih dalam keadaan ihram.

Godaan yang datang berurutan

Pernah aku tulis bahwa gangguan terbesar dalam ibadah biasanya justru datang dari yang dekat, dari sesama rombongan atau dari keluhan soal fasilitas. Ternyata itu tidak menunggu lama.

Begitu berihram, di dalam kabin sudah bermacam-macam. Satu pesawat penuh orang dari berbagai bangsa, berbagai kebiasaan, dan maaf, berbagai aroma badan juga, duduk dalam satu kabin pesawat  hampir 3 jam Di situ saja ujiannya sudah mulai.

Turun dari pesawat masuk imigrasi. Dulu sekitar 2016 antrean imigrasi memang bikin kesal, karena petugasnya tahu antreannya panjang tapi sempat mengobrol sendiri. Alhamdulillah kali ini di Jeddah terasa jauh berbeda.

Lalu di bagasi, tas-tas rombongan kami tiba-tiba diambili beberapa orang yang tidak kami kenal, sementara ketua rombongan belum muncul karena masih menunggu jamaah lain. Kami sempat mengira ini semacam salah paham, dan berkali-kali diminta berpindah ke sana ke sini tapi tidak kami turuti. Ternyata mereka memang petugas yang bertugas membantu.

Setelah itu menunggu bus, dan lamanya luar biasa. Makan malam Albaik dibagikan dalam keadaan sudah dingin dan sudah terlalu larut. Tapi itu usaha mereka untuk melayani, dan aku memilih melihatnya begitu.

Semuanya terjadi ketika kami masih berihram, dan semuanya hal kecil yang gampang sekali berubah jadi gerutuan.

Belum lagi berbagai peristiwa dari awal ibadah tawaf sampai tahallul.

Alhamdulillah, seluruh rangkaian umrah akhirnya selesai sampai tahallul. Dan qadarullah, pagi itu bertepatan dengan hari ulang tahunku.

Belajar Manasik 05: Larangan selama ihram

Untuk semua, laki-laki maupun perempuan: tidak memotong atau mencabut rambut dan kuku, tidak memakai wangi-wangian setelah berniat, tidak berburu binatang darat, tidak menebang tanaman di tanah haram, tidak melakukan akad nikah atau melamar, tidak berhubungan suami istri beserta pendahuluannya, serta tidak berbuat fasik dan tidak berbantah-bantahan.

Khusus laki-laki, tidak memakai pakaian berjahit yang membentuk tubuh dan tidak menutup kepala dengan yang menempel. Khusus perempuan, tidak menutup wajah dengan cadar yang menempel dan tidak memakai sarung tangan.

Yang sering ditanyakan dan ternyata boleh: mandi asal sabunnya tidak beraroma, berteduh di bawah payung, memakai jam tangan, kacamata, ikat pinggang, dan sandal yang tidak menutup mata kaki.

Daftar ini sama persis untuk ihram umrah maupun haji, yang berbeda cuma lamanya. Kalau ada yang terlanggar, konsekuensinya bertingkat mulai dari fidyah sampai dam, jadi sebaiknya ditanyakan langsung kepada pembimbing.

Yang paling susah ternyata bukan soal kuku

Hampir semua yang dilarang itu hal remeh yang halal di hari biasa. Potong kuku, pakai minyak wangi, pakai topi.

Yang berat justru dua yang terakhir, tidak berbuat fasik dan tidak berbantah-bantahan. Dan itu persis yang diuji sejak di kabin pesawat tadi. Menahan diri untuk tidak mengomentari orang di sebelah, tidak mengeluh soal antrean, tidak menuduh orang yang membawa tas kami, dan tidak menggerutu soal makanan yang sudah dingin.

Perintah yang sama, tanpa batas waktu

Larangan ihram ternyata punya padanannya dalam perintah yang berlaku seumur hidup, dan semuanya ada di juz ini.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبٰتِ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas.” (Al-Ma’idah: 87)

Menarik, karena ayat ini justru melarang mengharamkan yang halal. Jadi menahan diri selama ihram itu karena diperintahkan dan ada waktunya, bukan karena hal-hal itu buruk.

Soal lisan, Al-An’am 108 melarang memaki sesembahan orang lain, karena akibatnya mereka akan balas memaki. Menahan mulut itu bukan soal lemah, tapi soal memperhitungkan akibat. Soal perdebatan, Al-An’am 68 menyuruh berpaling dari orang yang memperolok ayat Allah sampai mereka berganti pembicaraan. Dan soal tidak merendahkan sesama, Al-An’am 52 melarang mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya pagi dan petang, meski mereka tidak punya apa-apa.

Kalau dibaca berurutan, kelihatan polanya. Larangan ihram cuma memadatkan hal-hal yang sebenarnya sudah diperintahkan sepanjang waktu.

Supaya jadi sifat, bukan sekadar status

Imam Al-Ghazali dalam Asrarul Hajj menyebut bahwa meninggalkan perhiasan dan kenikmatan saat ihram bertujuan agar kita meninggalkan segala yang menyibukkan dari Allah, dan merasakan kefakiran di hadapan-Nya. Ibnul Qayyim melihatnya sebagai pembebasan dari kebiasaan menuruti nafsu, Imam Nawawi menyebutnya latihan meninggalkan kemewahan.

Semuanya memakai kata latihan, dan latihan selalu dimaksudkan untuk dipakai di luar tempat latihannya.

Maka yang mau aku teruskan setelah ihram dilepas kira-kira ini. Menahan lisan ketika kesal, karena itu memang tidak pernah dicabut. Tidak mengambil sesuatu hanya karena boleh. Tidak merusak apa pun di sekitar, kalau di sana ranting saja dijaga. Dan tidak menilai orang dari penampilannya, karena di dalam kain ihram semua orang memang kelihatan sama.

Kain ihramnya nanti dilipat dan disimpan. Yang semestinya tinggal adalah kebiasaan menahan diri yang dilatih selama memakainya.

Wallahu a’lam bi showab.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *